PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK ATAS PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA
Abstract
Anak-anak adalah kelompok usia yang sangat rentan terhadap penggunaan narkoba. Anak-anak yang menyalahgunakan narkoba berisiko serius terhadap kesehatan, pendidikan, dan perkembangan sosial mereka. Penyalahgunaan narkoba ini jika dikosnsumsi dengan jangka panjang akan sangat berbahaya. Anak merupakan subyek hukum yang bersifat khusus, yang dimana hak-hak nya dilindungi dan diatur di dalam peraturan perundang-undangan yang khusus. Rumusan masalah dalam penulisan ini yaitu dampak terhadap anak sebagai korban atas penyalahgunaa narkoba dan perlindungan anak atas penylahgunaan narkoba. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui dampak terhadap anak sebagai korban atas penyalahgunaan narkoba diindonesia dan perlindungan anak atas penyalahgunaan narkoba.
Jenis penelitian dalam penulisan jurnal ini adalah penelitian hukum normatif yaitu dengan menggunakan sumber bahan hukum primer yakni peraturan perundang-undangan tentang Narkotika, Perlindungan Anak, dan Sistem Peradilan Pidana Anak serta bahan hukum sekunder yakni buku-buku dan jurnal hukum. Kesimpulan dari penulisan ini adalah pidana penjara bukan menjadi satu satunya cara untuk menjatuhkan hukuman bagi anak korban dari penyalahgunaan narkoba ini melaikan dengan alternatif secara fisik, psikis, dan sosial, serta pencegahan penyakit dan gangguan kesehatan lainnya yang dapat membantu masa depan.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 uci Novita, Clara Titania Endya, Luvika Sari
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Author(s) who wish to publish with this journal should agree to the following terms:
- Author(s) retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-Non Commercial 4.0 License (CC BY-NC) that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal for noncommercial purposes.
- Author(s) are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
The publisher publish and distribute the Article with the copyright notice to the Realism: Law Review with the article license CC-BY-NC 4.0.