POLARISASI MASYARAKAT PADA PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM DI INDONESIA DALAM KAJIAN SOSIOLOGI HUKUM
Keywords:
Pemilu, Polarisasi Politik, Sosiologi HukumAbstract
Polarisasi politik menjadi salah satu tantangan yang sering hadir dalam penyelenggaraan Pemilu di Indonesia. Polarisasi tidak jarang memicu perselisihan hingga konflik horizontal. Kajian ini akan fokus mengkaji fenomena polarisasi politik di masyarakat Indonesia dalam Pemilu dalam kajian sosiologi hukum. Penelitian ini merupakan penelitian doktrinal dengan menggunakan pendekatan konseptual dan kasus. Bahan-bahan hukum dihimpun melalui studi kepustakaan dan kemudian dianalisis menggunakan teknik deskriptif-analitis. Hasil kajian menyimpulkan bahwa polarisasi politik yang terus berlanjut kan berimplikasi buruk bagi integrasi bangsa, apalagi Indonesia akan menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Pada dasarnya dilihat dari penyebabnya, masifnya polarisasi politik sangat relevan dengar teori Arnold Rose dimana faktor seperti teknologi, budaya hingga gerakan sosial sangat mendorong terjadinya polarisasi. Alternatif yang cukup ideal untuk mengurangi polarisasi politik adalah melalui penguatan komunikasi publik yang berlandaskan etika dan dijiwai nilai-nilai kebangsaan Indonesia.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Jauhar Nashrullah
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Author(s) who wish to publish with this journal should agree to the following terms:
- Author(s) retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-Non Commercial 4.0 License (CC BY-NC) that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal for noncommercial purposes.
- Author(s) are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
The publisher publish and distribute the Article with the copyright notice to the Realism: Law Review with the article license CC-BY-NC 4.0.