PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PENCANTUMAN IDENTITAS ANAK DALAM PUTUSAN PENGADILAN OLEH APARAT PENEGAK HUKUM

Authors

  • Vito Sheridan Prayitno University of Jember
  • Fanny Tanuwijaya University of Jember
  • Sapti Prihatmini University of Jember

Keywords:

Criminal Liability, Confidentiality of Children's Identity, Law Enforcement Officials

Abstract

Kerahasiaan identitas anak yang berhadapan dengan hukum ialah salah satu hak yang diberikan kepada anak yang berhadapan dengan hukum agar dapat menjaga nama baik anak karena anak masih memiliki hidup yang panjang dan merupakan pilar-pilar untuk memajukan bangsa Indonesia. Untuk melindungi hak anak tersebut negara telah menciptakan aturan yang melindungi hak dan juga kewajiban anak yang berhadapan dengan hukum Dalam prakteknya sendiri masih sering terdapat pencantuman identitas anak yang berhadapan dengan hukum dalam putusan pengadilan yangmana hal ini tentunya tidak sesuai dengan aturan yang telah berlaku sehingga hal ini merugikan anak yang berhadapan dengan hukum. Terlebih ketika pengungkapan identitas anak yang berhadapan ini terdapat dalam putusan pengadilan sehingga pelaku dari pengungkapan identitas anak ini merupakan pejabat dalam struktural pengadilan dan merupakan aparat penegak hukum. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normative dengan membawa pengaturan terkait kerahasiaan identitas anak yang berhadapan dengan hukum sehingga dapat dihasilkan pengkajian berkaitan dengan siapa yang bertanggungjawab terhadap penghitaman dan pengaburan informasi yang wajib dikaburkan dalam putusan pengadilan dan bagaimana pertanggungjawaban pidananya.

Downloads

Published

29-12-2023